SUGIO, LAMONGAN – Puskesmas Sugio kini tidak hanya menjadi pusat pengobatan modern, tetapi juga mulai mengedepankan kearifan lokal melalui Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad). Layanan ini hadir sebagai pelengkap (komplementer) pengobatan medis konvensional untuk mewujudkan masyarakat Sugio yang sehat secara menyeluruh (holistik).
Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah pengobatan atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun-temurun yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Di Puskesmas Sugio, fokus utama Yankestrad adalah pada Promotif (Pencegahan) dan Preventif (Peningkatan Kesehatan).
Saat ini, Puskesmas Sugio gencar mensosialisasikan beberapa layanan tradisional, di antaranya:
1. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
Pelayanan ini adalah pengobatan tradisional yang sudah menggunakan landasan ilmiah (berbasis bukti atau evidence-based) dan dapat digabungkan dengan pengobatan medis konvensional.
Pengertian: Pengobatan yang menggunakan cara, alat, atau bahan yang menjadi pelengkap pengobatan medis.
Landasan: Mengacu pada ilmu pengetahuan (bio-medis) dan efektivitasnya telah diuji secara klinis atau melalui penelitian ilmiah.
Tenaga Pelaksana: Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang memiliki keahlian khusus melalui pendidikan formal atau pelatihan tersertifikasi (misalnya Dokter, Perawat, atau Bidan yang memiliki sertifikasi Akupuntur atau Akupresur).
Contoh di Puskesmas: * Akupunktur: Penusukan jarum pada titik saraf tertentu.
Akupresur: Pijat pada titik saraf untuk meredakan nyeri.
Pelayanan ini adalah pengobatan yang murni didasarkan pada pengalaman yang diwariskan secara turun-temurun, baik secara lisan maupun tulisan.
Pengertian: Pengobatan yang dilakukan berdasarkan pengalaman pribadi atau warisan budaya yang sudah dipercaya masyarakat secara turun-temurun.
Landasan: Mengacu pada bukti pengalaman (empirical evidence), bukan melalui uji klinis laboratorium secara formal. Seringkali erat kaitannya dengan adat, budaya, dan agama setempat.
Tenaga Pelaksana: Dilakukan oleh Penyehat Tradisional (Hattra), bukan tenaga kesehatan. Contohnya adalah tukang pijat urut, pemijat bayi tradisional, atau pembuat jamu gendong.
Syarat di Indonesia: Meskipun berbasis pengalaman, praktiknya tetap harus terdaftar melalui STPT (Surat Terdaftar Penyehat Tradisional) agar keamanannya terpantau oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Contoh: * Jamu Gendong: Ramuan herbal yang resepnya diwariskan keluarga.
Pijat Urut: Teknik pijat yang dipelajari secara otodidak atau turun-temurun.
Minim Efek Samping: Menggunakan bahan alami dan teknik fisik yang aman jika dilakukan sesuai prosedur.
Ekonomis: Memanfaatkan tanaman yang ada di sekitar rumah.
Relaksasi: Membantu mengurangi tingkat stres dan memberikan rasa nyaman pada tubuh.
Perlu diketahui bahwa Yankestrad di Puskesmas Sugio bekerja secara berdampingan dengan pengobatan dokter. Pasien tetap dikonsultasikan secara medis, namun diberikan pilihan tambahan berupa terapi tradisional untuk mempercepat proses pemulihan.
"Kami ingin masyarakat Sugio tidak hanya sehat secara fisik melalui obat-obatan, tapi juga memiliki ketahanan tubuh yang baik melalui gaya hidup back to nature dan pemanfaatan kekayaan alam kita sendiri," ujar Koordinator Yankestrad Puskesmas Sugio.
Bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai jenis tanaman obat yang cocok untuk keluhan kesehatan tertentu atau ingin mencoba teknik akupresur, silakan datang ke Pojok Kesehatan Tradisional di Puskesmas Sugio pada hari dan jam kerja.