FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)
Untuk merubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari faskes lama ke Puskesmas Sugio, Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Cara paling mudah dan cepat adalah secara online.
Berikut adalah panduan langkah-langkahnya:
Ini adalah cara yang paling praktis karena bisa dilakukan dari rumah melalui ponsel.
Unduh & Login: Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
Menu Peserta: Pilih menu "Perubahan Data Peserta".
Pilih Faskes: Klik pada bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat 1".
Ubah Lokasi: * Pilih Provinsi: Jawa Timur.
Pilih Kabupaten/Kota: Lamongan.
Cari/Pilih: Puskesmas Sugio.
Simpan: Konfirmasi perubahan tersebut. Biasanya akan muncul notifikasi bahwa perubahan faskes akan mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.
BPJS Kesehatan memiliki layanan tanpa tatap muka melalui WhatsApp di nomor 08118165165.
Chat nomor tersebut dengan mengetik "Menu".
Pilih layanan Perubahan Data.
Ikuti instruksi link formulir yang diberikan oleh petugas/sistem untuk memilih Puskesmas Sugio sebagai faskes baru.
Hubungi nomor 165 dari telepon Anda.
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan perubahan FKTP ke Puskesmas Sugio.
Siapkan nomor kartu BPJS atau NIK KTP Anda untuk proses verifikasi.
Masa Berlaku: Perubahan faskes biasanya baru efektif pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Jadi, jika Anda merubahnya di bulan Februari, Anda baru bisa berobat di Puskesmas Sugio mulai tanggal 1 Maret.
Syarat Waktu: Anda baru bisa merubah faskes kembali jika sudah terdaftar di faskes lama minimal selama 3 bulan.
Keadaan Darurat: Jika Anda dalam kondisi darurat medis (Emergency), Anda bisa langsung ke unit gawat darurat (UGD) rumah sakit atau puskesmas terdekat manapun tanpa harus melihat lokasi faskes yang terdaftar.